Jumat, 25 Desember 2009

Kasus Century Akan Pengaruhi Masuknya Modal ke Indonesia

Kamis, 24/12/2009 12:19 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kasus Bank Century jika dibiarkan berlanjut hingga satu kuartal ke depan maka berpotensi memengaruhi ekspansi kredit dan masuknya arus modal (capital inflow ) ke Indonesia .

Hal ini disampaikannya saat ditemui di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Berdasarkan pertemuannya dengan perwakilan Foreign Chambers (Kadin Asing) dan Perbanas yang berkunjung ke Depkeu, Sri Mulyani menyatakan mereka sudah melihat ada tanda-tanda penundaan ekspansi kredit karena adanya gejolak dari dalam negeri di Indonesia

“Tadi saya bertemu dengan Foreign Chambers dan Perbanas, semuanya menunjukkan konsen yang seragam yaitu ada tanda-tanda dari mulai ekspansi kredit dan investasi tampaknya mulai ditunda karena ada sesuatu yang belum beres. Sehingga kalau ini berlanjut satu kuartal saja akan memengaruhi prospek keseluruhan ekspansi kredit dan capital inflow ,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengingatkan perekonomian Indonesia bisa terhambat karena dalam posisi sekarang, nilai tukar dolar terhadap mata uang asing masih mencari keseimbangan baru.

"Kalau ini dikombinasikan, maka kita akan menghadapi dua ketidakpastian (uncertainty ), yaitu karena faktor domestik sendiri ditambah faktor eksternal risk -nya. Kalau dilihat dari itu maka kondisi 2010 mendatang, lebih menantang dilihat dari sisi inflasi juga sisi stabilitas harga," katanya.

Oleh karena itu, untuk menjaga perekonomian negara, Sri Mulyani berencana akan merevisi anggaran untuk subsidi. Hal ini, tambahnya, perlu diperhatikan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli dan stabilitas harga, serta percepatan pertumbuhan ekonomi tanpa membengkakan anggaran.

“Oleh karena itu, keputusan seperti me-review subsidi untuk mencari keseimbangan antara menjaga daya beli, stabilitas harga dan keinginan mengakselarasi pertumbuhan ekonomi versus implikasi anggarannya,” kata Sri Mulyani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar